OKU Selatan Sumsel–Warga Desa Sri Menanti, Kecamatan Mekakau, Kabupaten OKU Selatan, tengah dilanda keresahan. Kios Tani Agung, yang dikelola oleh Heriyadi, diduga menjual pupuk bersubsidi jenis Orea dengan harga Rp 220,000, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Seorang warga berinisial MYT mengungkapkan keluhannya. “Harga pupuk yang dijual di atas HET sangat memberatkan kami. Namun, kami terpaksa membeli karena pupuk adalah kebutuhan pokok untuk lahan kami,” katanya dengan nada frustasi,Sabtu(27/07/2024).
Ia menambahkan, baik dengan kartu tani maupun tidak, harga pupuk tetap sama tinggi, menandakan tidak ada perbedaan yang menguntungkan bagi petani.
MYT dan warga lainnya mendesak agar pemerintah segera turun tangan. Mereka meminta aparat untuk mengontrol dan menindak tegas kios yang menjual di atas HET, demi kesejahteraan petani yang sangat bergantung pada hasil pertanian mereka.
“Kami butuh perhatian dan tindakan nyata dari pemerintah untuk menegakkan aturan harga pupuk bersubsidi. Jangan biarkan kami terus terbebani,” tutup MYT dengan penuh harap.
Situasi ini memicu keresahan yang meluas di kalangan petani. Banyak dari mereka yang sudah merasakan dampak negatif dari harga pupuk yang melonjak, yang pada gilirannya mengancam hasil panen dan kesejahteraan mereka.
Sementara itu, pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi dan solusi atas permasalahan ini.
Langkah cepat dan tepat sangat diperlukan untuk memastikan kesejahteraan para petani di Desa Sri Menanti dan sekitarnya tidak semakin terpuruk.
Kejelasan mengenai harga pupuk bersubsidi dan tindakan tegas terhadap pelanggaran harga akan menjadi langkah penting dalam menenangkan keresahan warga. (**)