OKU Selatan Sumsel–Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Zakiah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Administrator angkatan 1 tahun 2023 di Kota Lubuklinggau. Pendidikan dan Pelatihan ini berlangsung sejak bulan Juli hingga akhir Oktober 2023.
Dalam pelaksanaan PKA ini masing-masing peserta dituntut untuk menunjukkan kinerjanya dalam merancang suatu perubahan terkait arah kebijakan sektor, wilayah dan isu strategis nasional. Selanjutnya memimpin perubahan tersebut hingga menimbulkan hasil yang signifikan.
Untuk memenuhi tuntutan kinerja dalam merancang suatu perubahan, Zakiah selaku Sekretaris yang juga sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKU Selatan, mengusung proyek aksi perubahan dalam pelatihan Kepemimpinan Administrator.
Adapun inovasi yang diusung yakni aplikasi peningkatan kinerja pelayanan pejabat pengelolaan Informasi dan dokumentasi (PPID) secara Online.
Pada kesempatan ini Zakiah mengatakan PPID merupakan aplikasi atau website untuk masyarakat bertanya, mengenai pemerintahan dan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan Informasi.
“Hal itu kita lakukan, mengingat masyarakat berhak mendapatkan Informasi yang dibutuhkan terutama terhadap kinerja Pemerintah,” jelasnya
Lebih lanjut ia mengatakan, dalam mempermudah masyarakat untuk menerima Informasi yang dikelola PPID. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten OKU Selatan membuat Website PPID yang dapat diakses masyarakat melalui www_oku selatan.kab_co id.
Sebelumnya, sistem PPID ini telah ada, seperti tertuang dalam Perbub SOP PPID No. 41 tahun 2017, tentang Perangkat Daerah No.16 dalam penyampai Informasi yang jelas kepada masyarakat.
“Namun website tersebut masih dikelola secara manual. Dinas Kominfo, merupakan sebagai PPID utama dan Dinas lainya sebagai PPID pelaksana,” terangnya
Lebih lanjut ia mengatakan, pelatihan kepemimpinan administrator ini bertujuan untuk mengembangkan kompetisi kepemimpinan bagi pejabat eselon lll yang akan berperan dalam melaksanakan tugas dan pungsi kepemerintahan pada instansinya masing-masing.
Selai itu juga, pejabat administrator memiliki tanggung jawab dalam memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik. Serta administrasi pemerintahan dan pembangunan unit organisasi.
“Oleh karena itu sosok pejabat administrator yang dapat memainkan peran itu merupakan pejabat yang telah memenuhi kriteria kepemimpinan manajemen kinerja. Mengingat peningkatan kinerja organisasi akan ditentukan oleh kualitas manajemen kinerja yang dilakukan oleh pejabat administrator,” tandasnya (Red)