OKU Selatan Sumsel–Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Dr. Yulianto SH.,MH melakukan kunjungan kerja ke kantor Kejari Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
Pada kesempatan ini, Yulianto didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Sumatera Selatan, Yessi Yulianto beserta rombongan.
Kedatangan rombongan Kejati Sumatera Selatan disambut langsung Kepala Kejaksaan Negi (Kajari) OKU Selatan Dr Adi Purnama dan jajaran.
Kajari OKU Selatan Dr Adi Purnama melalui Kasi Intel Kejari OKU Selatan David L Sipayung mengatakan, kunjungan kerja Kajati Sumsel ini dalam rangka untuk melakukan evaluasi dan monitoring.
“Bapak Kajati memberikan semangat kepada jajaran di daerah agar lebih maksimal lagi melaksanakan pekerjaan,” terang Kasi Intel, Selasa (28/05/2024).
Dalam kunjungannya, Kajati Sumatera Selatan juga memantau sarana dan prasarana di kantor Kejari OKU Selatan, seperti meninjau persiapan untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM).
Meninjau penanganan perkara tindak pidana khusus yang berkualitas, meninjau penanganan perkara tindak pidana umum, meninjau penangan program Restoratif Justice (RJ) dan melihat kinerja berbasis anggaran.
“Kemudian dilanjutkan dengan memberikan pengarahan terkait tugas pokok dan fungsi Kejaksaan,” ujar David
Dalam pengarahan tersebut diikuti oleh Kajari OKU Selatan, para Kepala Seksi dan Kasubbag, para Kasubsi, jaksa fungsional dan seluruh pegawai Kejari Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.
“Dalam arahannya Pak Kajati mengarah seluruh jajaran Kejari OKU Selatan untuk menjaga sinergitas dan kolaborasi dengan stakeholder terkait, menjaga integritas agar Kejaksaan makin dicintai masyarakat. Menjaga solidaritas dan marwah kejaksaan. Melaksanakan dinamika kelompok sehingga terjadi transfer knowledge kepada seluruh jajaran,” terangnya
Adapun hasil kunjungan kerja tersebut, lanjut Kastel, Kajati Sumatera Selatan mengapresiasi pelayanan yang dilakukan Kejari OKU Selatan.
“Pada prinsipnya, Pak Kajati mengarahkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum harus mampu menjadi lembaga yang transparan, kredibel, dan akuntabel,” tandasnya
Pada kesempatan ini juga pengarahan dari IAD juga disampaikan sekaligus memotivasi para wanita yang terkait dengan Korps Adhyaksa tersebut.
Sebagai informasi, IAD adalah suatu ikatan istri pegawai Kejaksaan, pegawai perempuan Kejaksaan, istri pensiunan pegawai Kejaksaan, pensiunan pegawai perempuan Kejaksaan dan janda pegawai Kejaksaan yang mandiri, non politik dan tidak terkait dengan organisasi politik manapun. (Red)