OKU Selatan Sumsel, wartaterkini.co.id–Jelang Arus Mudik Lebaran 1444 Hijriah, Satlantas Polres OKU Selatan bersama Dinas Perhubungan kabupaten OKU Selatan melakukan pengecekan kelayakan kendaraan angkutan lebaran.
Pemeriksaan dilakukan terutama terhadap Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Bus Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) yang berada di Terminal Tipe B Muaradua. Jumat (07/04/2023).
Pemeriksaan terhadap dokumen dan kondisi fisik kendaraan ini dilakukan sebelum adanya lonjakan penumpang dan kendaraan itu di gunakan untuk angkutan mudik lebaran 1444 H.
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha melalui, Kasatlantas Polres OKU Selatan IPTU Joko Edy Santoso mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan lalulintas dan angkutan jalan (LLAJ) dalam rangka persiapan angkutan lebaran tahun 2023.
“Pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan lebaran ini bertujuan untuk mengetahui layak atau tidaknya kendaraan umum tersebut untuk mengangkut penumpang mudik ataupun sebaliknya,”jelasnya Sabtu (08/04/2023).
Dikatakan Kasat pada saat pengecekan, tim melakukan pengecekan terhadap sejumlah armada baik bus antar kota antar provinsi (AKAP) dan bus antar kota dalam propinsi (AKDP). Baik kelengkapan dokumen kendaraan dan teknis laik jalan kendaraan.
“Seperti bukti lulus uji, ijin operasional, SIM, STNK. Juga kelengkapan kendaraan baik penerangan (lampu) sistem pengereman, kondisi kaca depan, ban, sabuk pengaman juga kotak P3K dan lainnya”, terangnya
Pada kesempatan ini, Kasat lantas Polres OKU Selatan juga menghimbau para pengemudi untuk dapat tetap menjaga kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan.
“Terutama para pengemudi saat bekerja harus dalam keadaan Fit dan benar benar sehat, serta mematuhi aturan aturan dalam berlalu lintas di jalan raya. Utamakan protokol kesehatan sehingga tercipta kesehatan keselamatan dan kelancaraan di jalan raya,” pesannya. (Red)