OKU Selatan Sumsel–Team Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melakukan Penilaian terhadap kampung tangguh bebas narkoba Polres OKU Selatan di Desa Karang Agung, kecamatan Simpang, kabupaten OKU Selatan. Selasa (12/09/2023).
Kegiatan pengecekan dan penilaian Kampung tangguh bebas narkoba tersebut menghadirkan instansi terkait dan unsur lintas sektoral lainnya, Para Pengurus yang terlibat dalam struktur kampung tangguh serta masyarakat sekitar.
Seperti Dinkes OKU Selatan, Camat Simpang, Kepala Desa, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh pemuda, Tokoh Masyarakat dan lainnya.
Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho, melalui Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, AKP Arfanol Amri mengatakan, penilaian dilakukan oleh tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel yang dipimpin oleh AKBP Trie Aprianto dan anggota lainnya.
Dikatakan Kasat, dalam pelaksanaan penilaian ini dilakukan dengan metode wawancara dan tanya jawab langsung kepada masyarakat sekitar, yang berkaitan dengan keberadaan dan pengaruh positif atas dibentuknya kampung tangguh bebas dari narkoba.
“Pada pelaksanaannya melibatkan seluruh pengurus Kampung Tangguh Desa Karang Agung, termasuk Kepala Desa Karang Agung,” Jelas Kasat Narkoba AKP Arfanol Amri.
Lebih lanjut Kasat mengatakan, kegiatan penilaian ini dimulai sekitar pukul 10:30 Wib yang dibuka langsung oleh Oleh Kasubdit II Narkoba Polda Sumsel AKBP Trie Aprianto.
“Selanjutnya dilakukan pemaparan dan pengisian cek list dan pengecekan ke posko kampung tangguh di Desa Karang Agung,” jelasnya
Adapun tujuan dari penilaian kampung tangguh bebas narkoba tersebut, tambah Kasat, agar wilayah setingkat desa dapat memiliki kemampuan, kemandirian dan dapat bersinergi dengan instansi terkait dalam pemberantasan peredaran narkoba.
“Tujuan dari kegiatan ini agar masyarakat tingkat desa dapat mandiri dalam pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba dan zat adiktif lainya di wilayah hukum Polres OKU Selatan secara berkesinambungan,” tandasnya (Red)