OKU Selatan Sumsel–Tim gabungan tindak pidana umum Kepolisian Resort Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bersama Polsek Buay Sandang Aji, Polda Sumsel, berhasil meringkus salah seorang terduga pelaku perampokan berinisial LA yang beraksi di jalan raya Desa Madura, Kabupaten setempat.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKBP Biladi Ostin mengatakan, pelaku LA berhasil di ringkus tim gabungan Pidum Polres OKU Selatan bersama personel Sat Reskrim Polsek Buay Sandang Aji di Desa Padang Sari, Kecamatan Buay Sandang Aji, kabupaten OKU Selatan.
“Pelaku berhasil kita tangkap di rumah salah satu rekannya yang beralamat di desa Padang Sari, Kecamatan Buay Sandang Aji,” jelas Kasat, Rabu (30/08/2023).
Lebih lanjut Kasat mengatakan, pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh pelaku LA, terjadi pada Kamis 18 Mei 2023 sekira pukul 14:00 WIB di jalan raya Desa Madura, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan.
“Pada saat itu korban Mila Febrianti seorang pelajar yang juga warga Desa Negeri Agung, Kecamatan Buay Sandang Aji, melintas di jalan tersebut menggunakan sepeda motor bersama rekan-rekannya, lalu pelaku merampas Handphone miliknya,” urai Kasat
Lebih lanjut Kasat mengatakan, saat ini tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolres OKU Selatan.
“Terhadap tersangka kita kenakan Pasal 365 Jo 480 KUHP pidana dengan ancaman penjara paling lama empat tahun atau denda sembilan ratus rupiah,” ucapnya menegaskan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan tambah Kasat, yakni satu unit handphone mereka VIVO Y20 dan dua unit kotak handphone berbeda merek.
“Penangkapan terhadap tersangka ini selain berdasarkan laporan korban juga dalam rangka operasi Sikat II Musi Polres OKU Selatan,” tandasnya (Red)