OKU Selatan Sumsel–Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Dr Adi Purnama, menjadi narasumber pada sosialisasi pencegahan kasus pertanahan dengan tema “Hukum pertanahan memperkuat legalitas perekonomian negara”. Rabu (07/12/2023).
Sosialisasi ini digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi yang jatuh pada 9 Desember 2023 dan diikuti oleh berbagai perwakilan dari instansi terkait.
Bertempat di Aula hotel Samudra kabupaten OKU Selatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat seputar hukum pertanahan dan mencegah timbulnya konflik yang seringkali terjadi dalam konteks kepemilikan lahan.
Dalam acara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Selatan, Dr. Adi Purnama, memberikan wawasan hukum yang mendalam mengenai perkara pertanahan dan bagaimana masyarakat dapat menghindari sengketa yang merugikan.
Selain itu ia juga membagikan berbagai pengalaman dan pengetahuan dalam menangani perkara-perkara pertanahan.
Sosialisasi ini juga menjadi ajang penting bagi para peserta untuk bertukar informasi dan mendiskusikan berbagai aspek hukum dan tindakan preventif yang dapat diambil untuk menghindari sengketa pertanahan di wilayah kabupaten OKU Selatan.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat tercipta situasi yang lebih aman dan harmonis dalam hal kepemilikan lahan dan pertanahan di wilayah kabupaten OKU Selatan. (Red)