OKU Selatan Sumsel–Personil Sat Reskrim Polres OKU Selatan berhasil mengungkap tempat penimbunan BBM Ilegal dan tanpa izin yang berada di desa Gedung Lepihan, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan.
Terlihat tempat penimbunan tersebut berada di area perkebunan kelapa sawit yang terletak di desa Gedung Lepihan Kecamatan Buay Sandang Aji. Ketika masuk ke dalam terlihat tumpukan puluhan derigen yang ditutup terpal diduga tempat penyimpanan BBM Ilegal.
Belum diketahui siapa pemiliknya. Hanya saja, polisi dapat mengetahui tempat penyimpanan BBM Ilegal ini dari laporan masyarakat.
Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan Iptu M Idham Chalid mengatakan, lokasi yang diduga tempat penyimpanan BBM Ilegal ini ditemukan berdasarkan laporan masyarakat.
Mendapat informasi tersebut, tambah Kasat, dirinya yang didampingi Kanit Pidsus beserta anggota pada Jum’at (17/05/2024) sekitar pukul 16:30 WIB langsung melakukan penyelidikan dan di lokasi ditemukan tumpukan jerigen bekas berisi BBM.
“Semua ini, berawal dari laporan masyarakat, kemudian saya bersama Kanit Pidsus beserta anggota memeriksa lokasi yang dimaksud dan benar saja di TKP terdapat belasan jirigen bekas BBM,” jelas Kasat Reskrim Polres OKU Selatan Iptu M Idham Chalid, Sabtu (18/05/2024).
Lebih lanjut Kasat mengatakan, di TKP pihaknya menemukan 11 jerigen kosong yang diduga bekas penyimpanan BBM, kemudian 1 jerigen plastik ukuran 35 liter berisi BBM jenis pertalite dan 2 buah selang sepanjang 2 meter yang diduga digunakan untuk memindahkan BBM.
“Untuk pemiliknya masih belum kita ketahui. Namun, anggota masih mengejar dan memeriksa saksi-saksi dari masyarakat,” tandasnya
Selanjutnya barang bukti tersebut dibawa ke Polres OKU Selatan dan di lokasi juga telah dipasang garis polisi.(Red)