OKU Selatan Sumsel–Seorang pemuda pengangguran kedapatan membawa ganja kering saat dihentikan Tim gabungan Polres OKU Selatan yang sedang melaksanakan razia di simpang tiga jalan Pemda OKU Selatan, pada Jum’at (10/05/2024) malam sekitar pukul 20:30 WIB.
Tersangka berinisial XX ini menumpang mobil bermuatan sayur lalu dihentikan oleh petugas dan ternyata terlihat gugup saat ditanyai. Petugas pun curiga terhadap pelaku yang merupakan warga Simpang Sender, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah ini diduga membawa benda terlarang.
Untuk memastikan kecurigaan itu, petugas melakukan penggeledahan terhadap pakaian pelaku dan juga mobil yang ditumpanginya. Alhasil, ditemukanlah satu paket ganja kering di dalam saku celananya.
Wakapolres OKU Selatan AKBP Hardan HS yang memimpin razia gabungan ini mengatakan, pelaku ditangkap karena kedapatan membawa barang terlarang itu. Saat melintas di lokasi razia, ia dan supir kendaraan yang ditumpanginya di hentikan tim gabungan yang melakukan razia KRYD.
“Anggota yang melakukan razia menghentikan kendaraan pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, aparat menemukan satu paket ganja di dalam saku depan sebelah kanan celana yang dikenakannya. Saat ditanyai, pelaku mengakui barang itu merupakan miliknya,” jelasnya
Lebih lanjut AKBP Hardan HS mengatakan, untuk supir mobil bermuatan sayur mengaku tidak mengenal pelaku, hanya saja pelaku menumpang kendaraanya saat melintas di wilayah Simpang Sender, Kecamatan BPRRT, kabupaten OKU Selatan.
“Antara pelaku dan supir tidak saling kenal, hanya saja pada saat melintas di desa Simpang Sender, tersangka menghentikan mobil dan dengan alasan ikut menumpang untuk mencari kerja,” tegas Wakapolres
Dikatakan Wakapolres, saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Setelah kedapatan membawa barang haram itu, tersangka langsung diamankan ke Mapolres OKU Selatan,” tandasnya (Red)