Jakarta, wartamedia.id–Pemerintah resmi mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada akhir 2022. Memasuki masa transisi ini, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meminta jajaran terkait untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam mengambil kebijakan agar tetap menjaga stabilitas perekonomian Indonesia.
“Setelah PPKM kita cabut di akhir 2022, masa ini adalah masa transisi dan kita tetap harus waspada, hati-hati dalam memutuskan kebijakan, utamanya ekonomi yang sekarang ini kita berada pada posisi yang sangat baik,” ujar Presiden yang dikutip melalui laman setkab.go.id pada Kamis (26/1/2023).
Presiden menyampaikan, di tengah upaya penanganan pandemi di tahun 2022 lalu, Indonesia mampu menjaga pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kuartal III berada di angka 5,72 dan year on year di 2022, seperti tadi Pak Menko Airlangga menyampaikan 5,3 (persen), kalau itu tercapai sebuah prestasi yang sangat baik yang bisa kita capai,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Presiden pun menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang bekerja bersama selama tiga tahun dalam upaya penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan ekonomi dari tingkat pusat hingga ke tingkat desa.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak-Ibu semuanya dan seluruh jajaran dari tingkat pusat sampai ke tingkat desa, yang telah bekerja keras selama tiga tahun dalam menangani pandemi maupun mengatasi ekonomi kita.
Sebuah tantangan yang sangat berat, sebuah persoalan yang sangat sangat berat yang kita hadapi saat itu, dan tidak ada standarnya, tidak ada pakemnya, karena memang kita semuanya belum memiliki pengalaman dalam menangani pandemi ini,” tandasnya. (Foto: BPMI Setpres/infopublik)