OKU Selatan Sumsel–Kepolisian Resort OKU Selatan Polda Sumsel, melakukan rekayasa lalulintas one way (Jalur satu arah) untuk mengurai kemacetan arus kendaraan pengunjung wisata Danau Ranau Kabupaten OKU Selatan pada libur lebaran hari Raya idul Fitri 1445 hijriah. Rabu (10/04/2024)
Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Lantas Polres OKU Selatan AKBP Desram Chemy mengatakan untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan Satlantas Polres OKU Selatan melakukan rekayasa lalu lintas one way (satu arah) di kawasan wisata Danau Ranau kecamatan Banding Agung.
“Rekayasa lalulintas tersebut dimulai Kamis 11 April hingga 14 April 2024 dari pukul 06:00 sampai dengan pukul 17:00 WIB”, jelasnya
Ia menyampaikan sistem buka tutup atau satu arah diprioritaskan dari Simpang Tiga Pusri ke arah Banding Agung menuju Icon Danau Ranau untuk mengantisipasi kepadatan di jalur tersebut.
Seluruh anggota di lapangan, kata dia, akan disiagakan untuk melakukan pengamanan, pengaturan, dan memberlakukan satu arah. Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya kemacetan arus lalu lintas akibat kendaraan yang berpapasan pada ruas jalan yang sempit.
“Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan dengan mengarahkan para pengunjung yang akan memasuki kawasan wisata Danau Ranau melalui simpang tiga Pusri dan terus mengarah ke Icon Danau Ranau”, terangnya
Selain itu Kasat juga mengatakan, pihaknya akan melaksanakan Patroli di sepanjang jalur one way untuk menghindari kendaraan parkir sembarangan, terutama kendaraan roda 4.
“Kami juga menghimbau masyarakat agar menaati pola rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan untuk menghindari kemacetan sehingga wisatawan dapat menikmati liburan di Danau Ranau dengan nyaman”, himbaunya
Lebih lanjut Kasat mengatakan, lonjakan pengunjung wisata Danau Ranau diprediksi akan mengalami peningkatan pada Jum’at (12/04/2024) atau lebaran ketiga.
“Jadi sistem one way akan dilaksanakan oleh pers pam di kawasan wisata Danau Ranau mulai esok hari”, tandasnya (Red)