OKU Selatan Sumsel–Kepolisian Resort (Polres) OKU Selatan gelar press release pengungkapan kasus selama operasi penyakit masyarakat (pekat) bulan Juli 2023, Senin (07/08/2023).
Selama bulan Juli tersebut, Polres OKU Selatan berhasil membuat gebrakan dengan mengungkap cukup banyak kasus. Salah satunya penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu dan narkotika jenis ganja.
Dalam Operasi Pekat Musi Juli 2023 ini, Sat Reskoba Polres OKU Selatan berhasil mengungkap empat kasus narkoba dengan jumlah barang bukti sebanyak 1,20 gram sabu sabu, 15 batang pohon ganja dan 42,58 gram daun ganja kering.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho dalam keterangan persnya yang disampaikan Kasat Narkoba, AKP Arfanol Amri mengatakan, beberapa kasus selama satu bulan berjalan, telah berhasil diungkap oleh jajaran Polres
OKU Selatan, salah satunya kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja.
Menurutnya, selam bulan Juli ada 4 kasus narkoba dengan empat orang tersangka yang telah diungkap terutama masalah narkoba jenis sabu-sabu dan narkotika jenis ganja.
“Dari empat kasus tersebut, kita menyita barang bukti sebanyak 1,20 gram sabu-sabu, 15 batang pohon ganja dengan berbagai ukuran, 42,58 gram daun ganja kering dan sejumlah uang”, jelas Kasat narkoba dalam keterangan persnya yang didampingi Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho dan Bupati OKU Selatan Popo Ali.
Kasat juga menegaskan, pihaknya akan tetap dan terus melakukan langkah pencegahan dan penegakan hukum terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres OKU Selatan.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan memantau dan menutup jalur masuknya Narkoba di OKU Selatan. “Kita upayakan bisa mengungkap peredaran sabu-sabu maupun obat-obatan dan Narkoba jenis lainnya”,ujarnya.
Dikatakannya, peredaran Narkoba di OKU Selatan ini menyasar pemakai, baik itu kalangan pemuda atau orang dewasa.
“Kalau pemakai yang paling banyak itu adalah pemuda, akan tetapi yang kita amankan ini mereka para pengedar atau penjual,” pungkasnya (Red)