OKU Selatan Sumsel–Kejaksaan Negeri OKU Selatan meraih peringkat ke-9 dari seluruh Kejaksaan Negeri tipe B di Indonesia atas capaian terbaik dalam penginputan pendapatan negara bukan pajak (PNPB) dari penyelesaian barang rampasan negara periode Januari-Juni 2023.
Peringkat Sembilan (09) besar tersebut dilansir dari monitoring atau dasbor pusat pemulihan aset kejaksaan agung Republik Indonesia pada Kamis (03/08/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri OKU Selatan, Dr. Adi Purnama melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Muhammad Assarofi, membenarkan hal tersebut dan menyampaikan rasa syukurnya karena peringkat yang diraih menjadi bukti keseriusan Kejari OKU Selatan dalam rangka peningkatan pengelolaan kekayaan negara dan lelang.
“Alhamdulillah kami menerima penghargaan peringkat ke-9 nasional dalam penginputan pendapatan negara bukan pajak (PNPB) atas penyelesaian barang rampasan negara periode Januari-Juni 2023 kategori Kejaksaan Negeri Tipe B di Indonesia”,kata Kasi BB
Lebih lanjut ia mengatakan, penganugrahan peringkat Sembilan (09) ini berdasarkan hasil monitoring Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia terhadap perkembangan penginputan penyelesaian barang rampasan negara pada aplikasi ARSSYS (Asset Recovery Secured-data System) oleh Kejari OKU Selatan.
“Peringkat ke-9 dari seluruh Kejaksaan Negeri Tipe B di Indonesia ini berdasarkan hasil monitoring Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan RI pada aplikasi ARSSYS”, ungkapnya
Dikatakannya, capaian di tahun 2023 yang diterima Kejari OKU Selatan, diharapkan dapat menjadi pelecut semangat tim Kejari OKU Selatan untuk lebih meningkatkan kinerja terbaik pada tahun 2024.
“Penghargaan ini sebagai motivasi kami untuk lebih meningkatkan kinerja, khususnya dalam wujudkan realisasi pendapatan PNBP bagi Kejaksaan RI,”tegasnya
Ia juga mengatakan, pada kesempatan ini Kejaksaan Negara OKU Selatan turut berperan sebagai penyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) barang rampasan Kejaksaan berupa uang pengganti, uang rampasan dan uang lelang barang rampasan sebesar 1,1 Miliar.
Dari 1,1 milyar tersebut tambahnya, Kejaksaan Negeri OKU Selatan berhasil memulihkan keuangan negara melalui uang pengganti sebesar 630.668.656,
uang rampasan negara sebesar 144.500.000 dan terkahir uang lelang barang rampasan sebesar 395.314.768.
“Dari hasil pencapaian itu, diyakini akan terus bertambah dikarenakan masih ada pundi-pundi PNBP dari barang rampasan yang akan dilelang serta perkara baik pidum atau pidsus yang masih berjalan”, pungkasnya (Red)