Jakarta, wartamedia.id–Melalui kebijakan “gas dan rem” yang diterapkan, Pemerintah terus berupaya untuk menjaga keseimbangan aspek kesehatan dan ekonomi dalam pengendalian COVID-19.
Kebijakan tersebut juga diimplentasikan dengan pembentukan gugus tugas guna mengoordinasikan penanganan pemulihan aspek kesehatan maupun ekonomi dengan membentuk Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) pada 20 Juli 2020.
“Saat ini, tantangan yang kita hadapi bergerak dari pandemi COVID-19 (unknowns unknowns) menjadi risiko multidimensi yang mengarah ke stagflasi global (knowns unknowns),” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) dalam Rapat Koordinasi Nasional Transisi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (26/1/2023).
Untuk diketahui, Komite yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian membawahi dua satgas yakni Satgas Penanganan COVID-19 yang diketuai Kepala BNPB dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional yang diketuai Wamen Keuangan dan Wamen BUMN.
Penyebaran kasus COVID-19 dan penurunan kondisi ekonomi nasional juga mampu ditanggulangi Pemerintah dengan melakukan penanganan secara mikro serta pembatasan mobilitas masyarakat melalui kebijakan PPKM sejak awal 2021 hingga akhir Desember 2022, diiringi dengan kedisiplinan tinggi dari seluruh lapisan masyarakat.
Pengalokasian anggaran yang fleksibel juga dilakukan Pemerintah melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna menjamin penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan penguatan pemulihan ekonomi.
Dalam rangka menjaga daya beli, sejumlah Program Bantuan Sosial seperti Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) serta Kartu Prakerja dengan skema semi bansos juga turut diluncurkan Pemerintah pada saat pandemi.
Di sisi lain, vaksinasi COVID-19 terus diakselerasi Pemerintah untuk dapat menjadi game changer dalam penanganan pandemi.
Program vaksinasi tersebut mulai diterapkan sejak 13 Januari 2021 dengan suntikan pertama yang diberikan kepada Presiden Joko Widodo. Hingga menjelang akhir Januari 2023, vaksinasi COVID-19 tercatat telah diberikan paling tidak 448 juta dosis bagi masyarakat.
“Dengan berbagai upaya yang telah ditempuh Pemerintah tersebut, perbaikan di berbagai sektor telah terlihat dengan mulai terkendalinya kasus COVID-19 dimana angka reproduksi efektif secara nasional sebesar 0,97 dan angka reproduksi di semua pulau berada di bawah 1,” kata Airlangga.
Ditambahkannya, resiliensi perekonomian nasional juga terus menunjukkan optimisme melalui pertumbuhan ekonomi yang terus bergerak impresif serta tingkat inflasi yang relatif terkendali.
Airlangga menuturkan, Pemerintah resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022 lalu. Berakhirnya PPKM semua kementerian/lembaga (KL) kembali menjalankan program masing-masing.
“Dari sisi ekonomi, berakhirnya PPKM itu mengembalikan program sesuai KL masing-masing,” kata Airlangga.
Airlangga merincikan, pemerintah mengalokasikan Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) 2023 untuk sektor kesehatan sebesar Rp178,7 triliun. Dana ini disalurkan kepada masyarakat melalui Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Penanganan kesehatan diberikan anggaran Rp178,7 triliun sebagai anggaran reguler Kementerian Kesehatan, BPOM dan BKKBN,” ujar Airlangga.
Begitu juga dengan anggaran perlindungan sosial. Pada APBN 2023 pemerintah mengalokasikan anggaran Rp476 triliun untuk bantuan sosial (bansos) regular program pemerintah.
Airlangga menambahkan, meskipun pemerintah telah mencabut kebijakan PPKM karena memasuki masa transisi pandemi, namun beberapa tugas-tugas terkait pandemi masih tetap berjalan. Satgas COVID-19 masih bekerja untuk memitigasi potensi peningkatan kasus aktif.
Sistem peringatan dini COVID-19 juga masih bekerja. Manajemen krisis pandemi bisa diaktifkan lagi jika terdapat masalah baru atas rekomendasi Kementerian Kesehatan. Termasuk vaksinasi terus digencarkan karena pemerintah sudah mulai melakukan booster kedua untuk masyarakat umum.
“Early warning system tetap dimonitor dan dikelola Kementerian Kesehatan,” katanya.
Menteri Perekonomian menegaskan bahwa Satgas Covid-19 masih tetap berjalan. Meskipun, pemerintah telah menghentikan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Airlangga juga mengatakan vaksinasi booster tetap berjalan dan diberikan secara gratis. Kementerian Kesehatan yang mengelola dan memonitor Early Warning Indicator maupun Early Warning System.
“Krisis manajemen protokol pandemi dapat diaktifkan kembali seandainya timbul permasalahan baru atas rekomen kemenkes,” ujar Airlangga. (Foto: Humas Ekon/infopublik)