OKU Selatan Sumsel–Tim Elang Saka Selabung Unit Pidum Satreskrim Polres OKU Selatan, Polda Sumsel menangkap satu orang terduga pelaku pencurian saat menggelar Operasi Sikat II Musi 2023 yang dilaksanakan selama 14 hari, sejak 24 Agustus hingga 6 September 2023.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Biladi Ostin mengatakan, pihaknya menangkap tersangka DE (15) terduga pelaku pencurian uang yang juga target DPO Polres OKU Selatan.
Tersangka DE (15) merupakan pelaku pencurian uang sebesar 15 juta di toko milik Yurna yang terletak di Desa Gunung Terang, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan.
“DE teridentifikasi melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres OKU Selatan sehingga diamankan,” jelasnya Senin (28/08/2023).
Lebih lanjut Kasat mengatakan, tersangka DE berhasil diringkus di kediaman kakeknya yang beralamat Kelurahan Kisau, kecamatan Muaradua, kabupaten OKU Selatan pada 27 Agustus 2023, sekitar pukul 23:00 WIB.
“Begitu kami dapat informasi keberadaan tersangka, tim Elang Saka Selabung yang dipimpin Kanit Pidum, IPDA Dony Siswanto langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap tersangka,” jelasnya
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu bulan flashdisk berisi rekaman CCTV saat pelaku melakukan aksinya.
“Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres OKU Selatan guna menjalani proses hukum selanjutnya,” tandas Kasat. (Red)