Jakarta, wartamedia.id–Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga memberikan penghargaan Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak (DRPLA) kepada Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kabupaten Sleman.
Menteri PPPA menyampaikan penghargaan DRPLA merupakan bentuk apresiasi Kemen PPPA atas komitmen daerah dalam meningkatkan kualitas hidup perempuan, pemberdayaan dan perlindungan hak perempuan, serta perlindungan anak.
Hal tersebut disampaikannya dalam acara penyerahan penghargaan tersebut yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Tahun 2022 Pemprov DIY di Kepatihan Yogyakarta (26/1/2023).
“Kami mengapresiasi komitmen Gubernur DIY beserta jajaran dalam hal pemberdayaan dan perlindungan hak perempuan, pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak,” kata Menteri Bintang melalui keterangan resminya yang diterima InfoPublik Jumat (27/1/2023).
Lanjutnya, DIY menjadi satu-satunya provinsi yang meraih predikat DRPLA. Sedangkan Kabupaten Sleman menjadi satu-satunya kabupaten yang meraih penghargaan DRPLA 2022.
Menteri Bintang berharap prestasi yang berhasil diraih Provinsi DIY dan Kabupaten Sleman dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota lainnya dalam mewujudkan DRPLA.
“Kedepan kami menunggu inovasi-inovasi, baik melalui program, kebijakan dan penganggaran untuk anak dan perempuan yang ada di Provinsi DIY dan Kabupaten Sleman,” kata Menteri Bintang.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengapresiasi KemenPPPA dalam mendorong pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota melalui penghargaan DRPLA.
Penghargaan tersebut akan menjadi semangat bagi Provinsi DIY dalam meningkatkan kualitas hidup perempuan dan anak, pemberdayaan dan perlindungan hak perempuan, serta perlindungan khusus dan pemenuhan hak anak.
“Pengarusutamaan gender di Provinsi DIY telah dilaksanakan salah satunya melalui penetapan ASN perempuan sebagai pimpinan tinggi. Perempuan di DIY sebagai kepala Organisasi Perangkat Daerah, Kepala Biro maupun Staf Ahli terdiri dari 13 orang dari 37 jabatan,” jelas Sri Sultan.
Untuk mewujudkan DRPLA, ada beberapa indikator terkait perempuan dan anak harus dipenuhi. Antara lain yaitu Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indeks Pembangunan Gender (IPG), Indeks Pemberdayaan Gender (IDH), dan Indeks Perlindungan Anak (IPA).
Selain itu, hasil evaluasi pembangunan pemberdayaan dan perlindungan hak perempuan melalui penghargaan APE (Anugerah Parahita Ekapraya), dan hasil evaluasi pembangunan perlindungan anak melalui penghargaan KLA (Kabupaten/Kota Layak Anak) juga turut menjadi penentu sejauh mana daerah tersebut berkomitmen. (Foto: KemenPPPA/infopublik)