OKU Selatan Sumsel–Untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung yang dapat menimbulkan kemacetan pada saat libur natal dan tahun baru, Polres OKU Selatan bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah (one way).
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini, khususnya di kawasan wisata Danau Ranau selama liburan Natal dan Tahun Baru 2023-2024.
Rekayasa lalu lintas sistem satu arah ini diberlakukan untuk pengendara atau pengunjung yang menuju kawasan wisata Danau Ranau, dimulai dari 30 Desember 2023 sampai 1 Januari 2024 dari pukul 06:00 sampai dengan 17:00 WIB.
Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasi Humas Polres OKU Selatan Iptu Supardi mengatakan, pemberlakuan rekayasa lalu lintas satu arah ini bertujuan untuk mengatasi kemacetan akibat lonjakan pengunjung dan antrean kendaraan di jalur wisata Danau Ranau.
“Hal Itu dilakukan agar ada skala prioritas untuk menekan kemacetan,” jelas Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasi Humas Iptu Supardi, Minggu (24/12/2024)
Dikatakannya, Khusus bagi pengemudi kendaraan yang ingin masuk dan menikmati keindahan kawasan wisata Danau Ranau, pintu masuk dari Simpang Tiga Vila Pusri dan pintu keluar melalui kecamatan Banding Agung.
“Khusus bagi pengemudi kendaraan yang akan berwisata ke kawasan wisata Danau Ranau, harus melalui pintu masuk Simpang Tiga Vila Pusri dan keluar melalui Banding Agung,” tandasnya (Red)