OKU Selatan Sumsel–Sebanyak 206 orang pejabat fungsional dilingkungan Pemerintah daerah kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan dilantik dan mengucapkan sumpah jabatannya di hadapan Sekda Kabupaten OKU Selatan. Selasa (27/06/2023)
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini dilaksanakan di aula Serasan Seandan Pemda Setempat. Selasa (27/06/2023).
Eva Nirwana Kepala Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) kabupaten OKU Selatan mengatakan tujuan dari pelantikan ini untuk mewujudkan Pegawai Negeri Sipil yang setia dan taat kepada pancasila, undang-undang dasar 1945, negara dan pemerintah, serta undang-undang yang berlaku.
“Sasaran pelaksanaan pengambilan sumpah/janji PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional yakni PNS yang telah memenuhi syarat sesuai peraturan perundang-undangan”,ungkapnya
Dikatakannya peserta pelantikan dan pengangkatan sumpah janji jabatan fungsional ini berjumlah 206 PNS terdiri dari jabatan fungsional Pratama di Dinas Pendidikan OKU Selatan berjumlah 31 orang, perpindahan jabatan pada Inspektorat sebanyak 5 orang.
“Sedangkan untuk pengangkatan kembali di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan OKU Selatan terdapat dua orang”, urainya
Lebih lanjut Eva mengatakan, untuk kenaikan dalam jabatan fungsional di Dinas Pendidikan OKU Selatan terdapat 71 orang. “Sedangkan 97 orang lainnya di Dinas Kesehatan OKU Selatan”,pungkasnya
Sementara itu Bupati OKU Selatan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekda OKU Selatan M Rahmatullah mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji yang dilakukan ini agar dapat dijadikan sebagai tonggak untuk menancapkan niat baik dalam memberikan pengabdian terbaik kepada mayarakat Kabupaten OKU Selatan.
“Hari ini sebanyak 206 orang pegawai negeri sipil dilingkungan Pemda OKU Selatan mengucapkan sumpah janji jabatan fungsional, yang hakikatnya merupakan kesanggupan dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai pejabat fungsional”, jelas Sekda
Sekda juga berpesan kepada para pejabat fungsional, khususnya yang dilantik, agar senantiasa melaksanakan tugasnya dengan profesional, penuh tanggung jawab, berdedikasi tinggi dan penuh loyalitas untuk kemajuan Kabupaten OKU Selatan.
“Untuk terus menciptakan inovasi dan kegiatan yang dapat memberikan kontribusi kemajuan Kabupaten OKU Selatan, serta selalu mendukung secara maksimal upaya pemerintah dalam mencapai visi dan misi dalam setiap program kegiatan,’’ tuturnya.
Seperti diketahui, jabatan fungsional merupakan jabatan teknis yang memiliki kompetensi tertentu, baik keahlian maupun pendidikan. Sehingga, sebagai pejabat fungsional harus bisa fokus dalam melaksanakan tupoksi di masing-masing pekerjaan yang diemban.
“Buktikan bahwa saudara mampu menunjukan prestasi kerja yang baik di bidang masing-masing”,seru Sekda (Red)