OKU Selatan Sumsel–Daftar Calon Tetap Pemilu tahun 2024 untuk anggota DPRD kabupaten OKU Selatan ditetapkan sebanyak 467 Orang. Penetapan DCT ini merupakan final dari rangkaian pencalonan yang prosesnya sudah berlangsung sejak 1 Mei 2023 lalu.
Sebelum penetapan DCT, KPU OKU Selatan bersama perwakilan partai politik peserta pemilu terlebih dahulu melakukan pencermatan guna memastikan nama dan gelar caleg sudah sesuai dan benar dengan ejaan Eyd.
Ketua KPU OKU Selatan Sarnubi mengatakan, sebelum ditetapkan DCT terdapat 471 bakal calon legislatif dari 17 partai politik peserta pemilu, namun selama masa pencermatan terdapat tiga nama tidak bisa melanjutkan tahapan berikutnya, dikarenakan tidak memenuhi syarat yang sudah ditentukan.
“Pada penetapan DCT ini, bacaleg yang dinyatakan lulus verifikasi dan dinyatakan masuk dalam DCT terdapat 467 orang yang terdiri dari laki-laki 293 orang sedangkan perempuan 174 orang,” terangnya Jum’at (03/10/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, pada pemilu tahun 2024 ini terdapat satu partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki calon legislatif (Bacaleg), yakni partai Buruh.
“Sedangkan untuk Partai PSI, Partai Umat dan dan Partai PKN hanya memiliki beberapa calon di beberapa daerah pemilihan (Dapil),” urainya
Menurutnya, DCT anggota DPRD OKU Selatan tersebut akan dimasukkan surat suara setelah itu dilanjutkan dengan pencetakan surat suara selama 75 hari yang dimulai pada 10 November 2023.
“Ketika surat suara sudah dimasukkan maka paling lambat Januari 2024 kami sudah menerima surat suara untuk dilipat dan disortir,” terangnya.
Dikatakannya juga, penetapan daftar calon tetap peserta pemilu tahun 2024 ini berdasarkan peraturan PKPU nomor 10 tahun 2024 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten/kota
“Selain itu penetapan ini juga berdasarkan surat keputusan KPU OKU Selatan nomor 136/ VL.01.4Pu /1609/2013 tentang DCT,” tandasnya
Adapun rincian jumlah DCT anggota DPRD OKU Selatan dan keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024, berdasarkan nomor urut partai, yaitu:
1. PKB 40 calon dengan jumlah calon perempuan 13 orang (32,5%).
2. Gerindra 40 calon dengan jumlah calon perempuan 13 orang (32,5%).
3. PDIP 35 calon dengan jumlah calon perempuan 16 orang (45,71%).
4. Golkar 40 calon dengan jumlah calon perempuan 13 orang (32,5%).
5. Nasdem 40 calon dengan jumlah calon perempuan 16 orang (40%).
7. Gelora Indonesia 14 calon jumlah calon perempuan 6 orang (42,86/%)
8. PKS 37 calon dengan jumlah calon perempuan 13 orang (35,14%).
9. PKN 5 calon dengan jumlah calon perempuan 3 orang (60%)
10. Hanura 32 calon dengan jumlah calon perempuan 12 orang (37,5%).
11. Garuda 18 calon dengan jumlah calon perempuan 6 orang (33,33%).
12. PAN 40 calon dengan jumlah calon perempuan 14 orang (35%).
13. PBB 11 calon dengan jumlah calon perempuan 5 orang (45,45%).
14. Demokrat 38 calon dengan jumlah calon perempuan 113 orang (34,21%).
15. PSI 11 calon dengan jumlah calon perempuan 4 orang (44,44%).
16. Perindo 22 calon dengan jumlah calon perempuan 12 orang (54,55%).
17. PPP 40 calon dengan jumlah calon perempuan 13 orang (32,5%).
24. Ummat 6 calon dengan jumlah calon perempuan 2 orang (33,33%). (Red)