OKU Selatan Sumsel–Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan mulai melakukan penelitian administrasi atau memverifikasi berkas persyaratan pencalonan dan syarat yang telah diserahkan oleh pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan.
Proses verifikasi faktual terhadap dokumen pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati OKU Selatan ini akan berlangsung sampai dangan Rabu (4/9/2024) mendatang.
Ketua KPU OKU Selatan Doni Yansen melalui Kasubag Hukum dan SDM KPU OKU Selatan Fadillah Marshad mengatakan 4 pasangan calon telah resmi mendaftarkan diri. Pasangan Iwan Hermawan-Faisal Ranova mendaftar pada Selasa (27/8/2024).
Pasangan Heri Martadinata-Wahap Nawawi mendaftar pada (28/8/2024) sementara pasangan Abusama-Misnadi dan Hengki Irawan-Alkadri mendaftar pada Kamis (29/8/2024).
“Saat ini, KPU OKU Selatan mulai melakukan penelitian administrasi terhadap berkas persyaratan pencalonan dan syarat calon yang telah diserahkan. Proses ini akan berlangsung hingga 4 September,” jelasnya Selasa (03/09/2024).
Lebih lanjut ia mengatakan pada 5-6 September, KPU OKU Selatan akan mengonfirmasi kepada pasangan calon terkait hal-hal yang perlu diperbaiki berdasarkan hasil penelitian administrasi. Masa perbaikan berkas akan berlangsung dari 6 hingga 8 September, setelah itu dilakukan penelitian ulang.
“KPU OKU Selatan juga akan menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat terkait keabsahan persyaratan paslon pada 15 hingga 18 September. Klarifikasi dari masukan dan tanggapan masyarakat tersebut akan dilakukan hingga 21 September,” tambahnya
Selain itu, tambah Fadilah, saat ini KPU OKU Selatan juga tengah menunggu hasil pemeriksaan kesehatan 4 bakal calon Kepala Daerah yang akan berpartisipasi dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak tahun 2024.
“Sebelumnya 4 bakal calon Kepala Daerah telah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Mohammad Husein Palembang,” tandasnya (Red)