OKU Selatan Sumsel–Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, memulai penyortiran dan pelipatan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 di Gedung Logistik, Jum’at (05/01/2024)
Ketua KPU OKU Selatan Zarnubi mengatakan pada hari pertama ini Jum’at (05/01), para pekerja memulai dengan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Capres dan Cawapres.
“Kami memulai dari pelipatan dan sortir surat suara untuk Capres-Cawapres. Proses sortir dan lipat surat suara ini ditargetkan bisa selesai dalam waktu dekat,” kata Zarnubi.
Lebih lanjut ia mengatakan, pada tahapan penyortiran dan pelipatan surat suara ini, KPU OKU Selatan melibatkan ratusan warga pekerja musiman. Rekrutmennya mengandalkan panitia pemilihan kecamatan (PPK).
“Untuk tenaga penyortiran dan dan pelipatan surat suara ini, kami melibatkan masyarakat di kecamatan Muaradua dan sekitarnya,” jelasnya
Zarnubi juga mengatakan kualitas logistik surat suara yang diterima dalam kondisi baik. Meski demikian, pada hari pertama ini sudah ditemukan sejumlah surat suara yang kondisinya rusak.
Mengenai surat suara rusak ini tambahnya, akan diganti dengan surat suara cadangan yang telah diterima KPU OKU Selatan sebanyak 2 persen dari jumlah pemilih di setiap tempat pemungutan suara atau TPS.
“Nantinya surat suara yang rusak akan didata jumlahnya, lalu dibuatkan berita acara dan disampaikan ke KPU Provinsi Sumsel,” tegasnya
Sebelumnya, ia juga mengatakan, KPU OKU Selatan telah menerima surat suara DPD RI, Capres dan Cawapres untuk pemilu 2024 pada Minggu (31/12/2023) masing-masing berjumlah 316.539 lembar surat suara.
“Untuk surat suara DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten, insya Allah hari ini atau nanti malam akan tiba di gudang logistik KPU OKU Selatan, saat ini masih dalam perjalanan menuju kesini,” urainya
Jumlah surat suara itu, tambahnya, sudah sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap atau DPT sebanyak 309.699 pemilih ditambah surat suara cadangan yakni sebanyak 2 persen dari jumlah pemilih di setiap tempat pemungutan suara atau TPS.
“Surat suara cadangan ini 2 persen dari jumlah DPT di TPS, bukan 2 persen DPT secara keseluruhan,” tandasnya. (Red)