OKU Selatan Sumsel–Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten OKU Selatan resmi membuka rekrutmen 9.465 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka sejak Senin 11 Desember hingga 20 Desember 2023.
Ketua KPU OKU Selatan Zarnubi melalui Kasubag Hukum dan SDM KPU OKU Selatan Fadilah Marsad mengatakan, petugas KPPS akan bertugas di TPS di seluruh kabupaten OKU Selatan. Masing-masing TPS akan diisi tujuh petugas KPPS.
Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang berminat bisa mendatangi kantor sekretariat Panita Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan atau desa dimasing-masing kecamatan atau langsung ke kantor KPU setempat.
Adapun format dokumen pendaftaran, tambahnya, bisa diunduh di laman resmi KPU OKU Selatan di https://kab-okuselatan.kpu.go.id/ atau biasa dilihat di Panitia Pemungutan Suara setempat.
“Kami membuka rekrutmen petugas KPPS untuk Pemilu 2024 sebanyak 9.465 orang. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 11 hingga 20 Desember 2023 mendatang,” kata dia. Selasa (12/12/2023)
Ia juga menyebut beberapa persyaratan untuk menjadi anggota KPPS. Seperti berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, ijazah minimal SMA sederajat serta harus mengantongi surat keterangan sehat dari rumah sakit, puskesmas atau klinik.
Selain itu, persyaratan lain bagi peserta atau calon petugas KPPS harus netral dari partai politik. Antara lain dengan melampirkan surat pernyataan tidak pernah terlibat kegiatan partai politik.
“Turut melampirkan surat pernyataan tidak pernah terlibat dalam kegiatan parpol,” jelasnya
Dikatakannya juga, usai menjalani rangkaian proses pendaftaran para petugas KPPS akan diumumkan pada 24 Januari 2024 mendatang. Selanjutnya mereka akan mulai bekerja dari tanggal 25 Januari 2024 hingga 25 Februari 2024.
“Rekrutmen terbuka ini mengundang seluruh masyarakat untuk berkontribusi bela negara dalam penyelenggaraan pemilu. Silahkan datang ke panitia seleksi KPPS di masing-masing PPS di kelurahan dan desa,” tandasnya (Red)