OKU Selatan Sumsel–Terhitung sebanyak 600 lembar surat Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan ditemukan di gudang Logistik Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan.
Adapun kondisi surat suara itu sendiri diketahui dalam keadaan baik, bahkan dapat digunakan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 27 November mendatang.
Informasi ini sendiri dibenarkan oleh Bawaslu Kabupaten OKU Selatan dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan.
Arif Parawita Komisioner KPU OKU Selatan membenarkan adanya surat suara yang berada di gudang logistik kabupaten Muara Enim. Saat ini pihaknya masih menunggu Berita Acara (BA) dari KPU Muara Enim.
“Kami membenarkan adanya surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Selatan di gudang logistik KPU Muara Enim,” jelasnya Jum’at (08/11/2024)
Terkait dengan jumlah surat suara yang ditemukan oleh KPU Muara Enim, tambah Arif, pihaknya belum bisa memastikan berapa jumlahnya, mengingat belum ada berita acara dari KPU Muara Enim.
“Untuk jumlah surat suara yang ditemukan, kami belum bisa memastikan berapa banyak, kami masih menunggu BA dari KPU Muara Enim yang saat ini masih melakukan pelipatan surat suara,” terangnya
Lebih lanjut ia mengatakan, pada saat pencetakan surat suara Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati OKU Selatan bersama dengan pencetakan surat suara kabupaten Muara Enim dan kabupaten Pali.
“Mengingat pada saat pencetakan surat suara kabupaten OKU Selatan, kabupaten Muara Enim dan Pali dicetak secara bersamaan, dengan alasan tiga kabupaten ini memiliki 4 kandidat,” urainya
Arif juga mengatakan, untuk langkah selanjutnya selain menunggu Berita Acara dari KPU Muara Enim, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumsel.
“Nanti bagai mana arahan dari KPU Provinsi, apakah surat suara tersebut akan dibawa langsung ke OKU Selatan atau terlebih dahulu dibawa ke KPU Provinsi kemudian baru diserahkan ke KPU OKU Selatan,” tandasnya (Red)