OKU Selatan Sumsel, wartamedia.id–Bertempat di ruang kerja Kepal Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Selatan dilangsungkan penyerahan Legal Opening (LO) penyusunan Peraturan Daerah (Perda) kabupaten OKU Selatan terkait penyusunan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah dalam mengoptimalkan potensi daerah (PAD).
Penyerahan Legal Opening (LO) ini diserahkan langsung oleh Kajari OKU Selatan Dr Adi Purnama yang didampingi Kasi Datun Hasan Ashari kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten OKU Selatan M Rahmatullah. Senin (05/06/2023).
Kajari OKU Selatan Dr Adi Purnama pada kesempatan ini mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian pengkajian peraturan perundang-undangan yang bertujuan agar peraturan daerah sesuai dengan aturan dan tidak mengalami cacat hukum.
“Momentum ini merupakan tonggak awal yang bersejarah bagi OKU Selatan untuk menggali potensi daerah sebagai sarana mengoptimalkan PAD yang selama ini dinilai belum maksimal”, ungkap Kajari
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU Selatan, M Rahmattullah pada kesempatan ini mengucapakan terimakasih atas kerjasama yang baik antara Kejaksaan dan Pemerintah Daerah kabupaten OKU Selatan dalam pengkajian hukum terkait penyusunan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
“Atas bantuan dan kerjasama dalam upaya penyusunan Perda tentang pajak dan retribusi daerah ini, atas nama Pemerintah Daerah kami ucapkan terimakasih”, ucap Sekda
Lebih lanjut Sekda mengatakan, pihaknya akan menyelesaikan Perda tersebut dalam waktu dekat, agar bisa segera di implementasikan.
“Jika nanti Perda ini dapat di Implementasikan, harapnya dapat menggali potensi daerah sebagai sarana mengoptimalkan PAD”, pungkasnya (Red)