OKU Selatan Sumsel–Jelang dilaksanakannya tahapan Pilkada Serentak Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, berupa pengumuman pendaftaran pasangan calon. Komisi Pemilihan Umum kabupaten OKU Selatan lakukan berbagai persiapan.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten OKU Selatan Doni Yansen melalui Sutiman, Kasubbag teknis penyelenggaraan pemilu, partisipasi dan hubungan masyarakat mengatakan, pihaknya saat ini mulai melakukan persiapan baik secara internal maupun eksternal.
“Jelang tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon, berbagai persiapan telah kita lakukan, mulai koordinasi secara internal maupun eksternal,” jelasnya
Lebih lanjut ia mengatakan, secara eksternal, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan kabupaten OKU Selatan terkait pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
“Koordinasi ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan teknis terkait pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan wakil Bupati, dan rumah sakit mana yang akan ditunjuk,” terangnya. Minggu (11/08/2024).
Dikatakannya koordinasi dengan Dinas Kesehatan tersebut, dilakukan untuk menindaklanjuti surat keputusan KPU RI nomor 1090 tahun 2024 tentang pedoman teknis pemeriksaan bakal calon Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati.
“Untuk pendaftaran pasangan calon Kepala Daerah akan dibuka mulai 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang, setelah tahap tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan Calon Kepala Daerah,” tegasnya
Ia juga mengatakan, KPU OKU Selatan akan membuka help desk bagi masyarakat atau partai Politik terkait informasi pencalonan Kepala Daerah.
“KPU OKU Selatan juga telah membuka help desk untuk melayani masyarakat maupun partai politik yang akan mencari informasi pencalonan Kepala Daerah,” tandasnya (Red)