OKU Selatan Sumsel–Polres OKU Selatan menggelar patroli kejahatan jalanan dan razia kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) pada Jum’at (10/05/2024) malam, sekitar pukul 21:00 WIB.
Kegiatan rutin yang dilakukan di setiap malam libur ini dipimpin langsung oleh Wakapolres OKU Selatan AKBP Hardan HS dan para personil gabungan dari Sat Lantas, Sat Reskrim, Sat Samapta dan Sat Narkoba Polres OKU Selatan.
Patroli dan razia KRYD yang dimulai sekira pukul 21.00 WIB ini menyusuri lokasi rawan aksi tindak kejahatan seperti, jalan lintas Muaradua-Ranau dan jalan simpang tiga Pemerintah daerah kabupaten OKU Selatan.
Wakapolres OKU Selatan AKBP Hardan HS mengatakan, patroli dan razia KRYD ini dilaksanakan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, geng motor, dan kejahatan lainnya.
“Pada kegiatan ini, tim melakukan pemeriksaan kendaraan yang melintas dan menghimbau pengendara untuk mematuhi aturan berlalulintas,” jelasnya
Selain memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan menghimbau pengendara, personil Polres OKU Selatan juga menindak beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.
“Saat razia gabungan ini, kami melakukan penindakan berupa tilang terhadap beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan,” terang Wakapolres
Lebih lanjut AKBP Hardan HS juga mengatakan, pada razia gabungan ini, pihaknya juga mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa barang haram berupa ganja kering.
“Hasil pelaksanaan kegiatan, terdapat beberapa kendaraan roda dua maupun roda empat yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan dan ditemukan seorang pemuda membawa ganja kering,” tandasnya (Red)