OKU Selatan Sumsel–Pemerintah daerah kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) bakal mengambil tindakan serius dalam upaya mencegah dan mengatasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak.
Langkah ini diambil setelah adanya dua kasus ruda paksa ayah terhadap anak kandungnya dan kekhawatiran semakin meningkatnya kasus-kasus terkait yang terjadi di wilayah tersebut.
Kepala Dinas PPKBP3A kabupaten OKU Selatan, Umu Manazilawati, mengaku sangat perihatin dengan peristiwa yang menyita perhatian publik, di mana dua pelaku kejahatan seksual tersebut mestinya menjadi pelindung dan pengayom keluarga justru tega berbuat seperti itu.
“Begitu kami menerima informasi terkait dua kasus itu, kami langsung turun ke lapangan bersama tim penyidik unit PPA Reskrim Polres OKU Selatan”, jelas Umu di raung kerjanya Jum’at (04/08/2023).
Umu juga mengatakan dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat serta pencegahan terhadap kekerasan terhadap anak dan penyalahgunaan narkoba, pihaknya telah berupaya untuk melakukan sosialisasi pasca kejadian maupun sebelum kejadian.
“Sebelum kejadian dan setelah kejadian dua kasus tersebut, kita sudah melakukan sosialisasi pencegahan bersama Kejari OKU Selatan di empat kecamatan yakni di kecamatan Muaradua, Buay Sandang Aji, Tiga Dihaji dan Buay Rawan”, urainya
Lebih lanjut Umu mengatakan, hari ini pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait wacana sosialisasi terhadap kepala desa di se kabupaten OKU Selatan.
“Dalam waktu dekat insyaallah Pemerintah Daerah dan Polres OKU Selatan akan melakukan sosialisasi yang melibatkan kepala desa se kabupaten sebagai perpanjangan tangan dalam menyampaikan pesan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan”, ucapnya
Pada kesempatan ini, Umu juga mengingatkan kepada orang tua agar selalu melakukan pengawasan dan memperhatikan segala sikap dan perilaku anak serta lingkungan sekitar agar dapat dengan mudah mendeteksi adanya perubahan atau ketimpangan pada anak.
“Pola pengasuhan positif dan komunikasi terbuka dengan anak pun menjadi kunci dalam pencegahan terpaparnya perilaku negatif pada anak”,tegas Umu
Umu juga mengungkapkan perlunya keterlibatan semua pihak dalam upaya pencegahan ini. Kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan yang sangat kompleks, dengan beragam cara yang digunakan oleh para pelaku.
Pencegahan kasus kekerasan dan pelecehan ini tambah Umu, bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas PPKBP3A saja namun melibatkan berbagai instansi, seperti pendidikan, keagamaan, sosial, masyarakat dan lingkungan sekitar juga menjadi kunci dalam mengatasi masalah ini.
“Bila kita bersinergi dan bekerja sama, saya berharap OKU Selatan tidak lagi menjadi tempat terjadinya kasus kekerasan. Dengan gerakan yang melibatkan pemerintah daerah, kita berharap bisa meminimalisir bahkan menghilangkan kasus-kasus tersebut,”pungkasnya (Red)