OKU Selatan Sumsel–Pria berinisial RG (23) warga Desa Kemu, kecamatan Pulau Beringin, diringkus unit Pidum Satreskrim Polres OKU Selatan bekerjasama dengan tim Elang Saka Selabung pada Jum’at 29 September 2023 sekira pukul 15:30 WIB.
Penangkapan RG bermula saat ia hendak menjual satu unit handphone hasil curiannya di salah satu counter yang beralamat di Pasar Atas, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
“Tersangka kita amankan di salah satu counter yang berada di Pasar Atas, Kelurahan Pasar Lama, Baturaja Timur, pada saat hendak menjual satu unit handphone hasil curiannya,” jelas Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasi Pidum Polres OKU Selatan IPDA Dony Siswanto. Jum’at (29/09/2023)
Dikatakan Kanit Pidum, dari jejak rekam kriminal, RG rupanya telah banyak beraksi dan seorang residivis curanmor pada tahun 2016 yang lalu.
“Tersangka merupakan seorang residivis pencurian motor. Sudah berapa kali masuk sel dan hari ini kita tangkap berdasarkan laporan warga Desa Sukarame, Kecamatan Buay Sandang Aji,” terang Kanit.
Lebih lanjut Kanit mengatakan, pada Sabtu 23 September 2023 yang lalu tersangka RG melakukan pencurian di rumah M Soleh (34) warga Dusun IV Desa Sukarame, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten OKU Selatan.
“Pada saat itu, tersangka RG melakukan pencurian dengan cara membobol pintu bagian belakang rumah, sementara korban sedang tidur pulas,” urainya
Kemudian tambah Kanit, sekira pukul 05:23 WIB pelapor bangun tidur dan melihat pintu bagian belakang terbuka, lalu pelaporan memeriksa etalase rokok dan kamar lainnnya ternyata uang dan rokok dengan berbagai merek yang ada di etalase tersebut telah hilang.
“Atas kejadian Itu korban mengalami kerugian lebih kurang Rp.12.229.000,” ungkap Kanit
Dikatakan Kanit, tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di sel tahanan Mapolres OKU Selatan. Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal pencurian dengan Pemberatan (Curat), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) unit HP merk Vivo Type Y12A warna Metallic blue dan 1 (satu) unit HP merk Vivo Type Y20 warna Silver,” tandas Kanit Pidum IPDA Dony Siswanto (Red)