OKU Selatan Sumsel, wartamedia.id–Selama bulan Suci Ramadhan 1444 Hijriah tahun 2023, Polisi berhasil menyita 937 (Sembilan Ratus Tiga Puluh Tujuh) botol minuman keras di wilayah hukum Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Polda Sumsel.
Hasil sitaan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara di gilas menggunakan satu unit alat berat yang berlangsung di halaman Mapolres OKU Selatan dan dihadiri oleh Forkopimda, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Senin (17/04/2023).
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, adapun barang bukti (BB) yang di musnahkan yakni, 937 botol minum keras (Miras) berbagai merek dan 100 butir petasan korek 5 butir petasan stik.
“Selama bulan Ramadhan 1444 H, Polres OKU Selatan berhasil menyita 937 miras berbagai merek dan 100 butir petasan korek 5 butir petasan stik”,jelas Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha. Senin (17/04/2023).
Kapolres juga mengatakan, ratusan botol miras dan petasan tersebut merupakan hasil operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama bulan Ramadhan di wilayah hukum Polres OKU Selatan, termasuk polsek jajaran.
“Seperti kita ketahui bersama, minuman keras kerap menjadi pemicu terjadinya peristiwa-peristiwa tindak pidana seperti balapan liar, dan gangguan kamtibmas lainnya”,terang Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, untuk memastikan situasi kamtibmas jelang hari raya idul Fitri di wilayah hukum Polres OKU Selatan tetap kondusif, pihaknya akan terus meningkatkan razia miras dan petasan melalui kegiatan KRYD.
“Untuk KRYD ini akan terus kita laksanakan sampai menjelang Idul Fitri untuk memastikan selama bulan suci Ramadan aktivitas masyarakat di OKU Selatan betul-betul bisa kita jamin keamanan dan kenyamanannya”, pungkasnya (Red)