OKU Selatan Sumsel–Kapolres Polres OKU Selatan bersama PJU dan Polsek Simpang Martapura membubarkan balap liar di jalan raya Muaradua-Simpang dan jalan raya Desa Sinar Mulyo, Kecamatan Simpang. Minggu (17/03/2024)
Dalam penertiban tersebut, polisi berhasil menjaring sebanyak 12 sepeda motor berbagai merek yang akan mengggelar balap motor (trek-trekan-red). Mereka diamankan karena melanggar peraturan lalu lintas.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho menjelaskan, kegiatan penertiban ini dilakukan bekerja sama dengan Sat Lantas, Sat Sabar dan para Pejabat Utama (PJU) Polres OKU Selatan.
“Kami dari Polres OKU Selatan bekerja sama dengan Sat Lantas, Sat Sabar bersama PJU melaksanakan patroli rawan tindak pidana 3C dan penertiban balap liar,” jelas Kapolres. Minggu (17/03/2024)
Listiyono melanjutkan, dalam kegiatan razia itu, kepolisian menjaring pelanggar-pelanggar lalu lintas yang ada di jalan raya di kecamatan Muaradua-kecamatan Simpang dan di jalan raya Desa Sinar Mulyo, Kecamatan Simpang.
“Kita tertibkan kurang lebih ada 12 sepeda motor yang kita tindak, dengan rincian 10 unit sepeda motor, 1 set SIM dan 1 set STNK,” tegasnya
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, kegiatan patroli 3c ini guna mewujudkan rasa aman dan nyaman dari kejahatan 3C dan pembubaran balap liar menjelang buka puasa di bulan ramadhan.
“Intinya kami mengimbau kepada seluruh masyarakat OKU Selatan khususnya anak-anak muda, agar tidak melakukan aksi balapan liar dan tertib berlalulintas karena saat ini berlangsung operasi keselamatan musi 2024,” himbaunya
Dikatakan Kapolres, balap liar ini sangat mengganggu pengguna jalan yang melintas. Terlebih lagi saat-saat jam santai menunggu bedug buka puasa kerap digunakan anak-anak muda sebagai ajang balapan liar dan tontonan.
“Karena itu, kami mengultimatum agar anak-anak muda dan masih belum cukup umur untuk tidak mengendarai sepeda motor karena bisa membahayakan, dan pastinya mengancam keselamatan orang lain,” tandasnya (Red)