OKU Selatan Sumsel–Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan menerima kunjungan Tim Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumatra Selatan dalam rangka Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik (Yanlik) di lingkungan Polres OKU Selatan.
Kedatangan tim penilaian Ombudsman Perwakilan Provinsi Sumsel ini disambut langsung oleh Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho beserta jajarannya.
Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasi Humas Polres OKU Selatan AKP Supardi mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan penyelenggaraan kegiatan pelayanan publik di Polres OKU Selatan yang disesuaikan dengan asas kepatuhan seperti diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Dengan adanya pemeriksaan oleh Ombudsman kami berharap dapat memberikan saran dan masukan jika ditemukan kekurangan. Hal tersebut tentunya untuk perbaikan serta peningkatan mutu pelayanan Polri kepada publik ke depannya,” jelasnya
Dikatakannya pelayanan publik Polres OKU Selatan yang masuk dalam penilaian Ombudsman yakni pelayanan Laporan Polisi dan penerbitan Surat Keterangan Hilang di Sentra Kepolisian Terpadu (SPKT), pelayanan sidik jari, pelayanan SKCK dan penerbitan SIM yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Kami bersyukur pelaksanaan kunjungan Ombudsman ini, berlangsung baik, aman dan lancar. Kami terus berkomitmen dan berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, cepat, mudah, humanis dan akuntabel, guna mewujudkan kepuasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tandasnya (Red)