OKU Selatan Sumsel–Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres OKU Selatan melakukan sidak ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Kegiatan itu bertujuan untuk mencegah adanya kecurangan atau penyalahgunaan yang dilakukan oleh oknum SPBU.
Hal itu juga dilakukan untuk mengecek kualitas bahan bakar minyak (BBM). Serta mencegah kecurangan takaran. Kamis (04/04/2024).
Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasi Humas Polres OKU Selatan, mengatakan sidak dilakukan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah hukum Polres OKU Selatan.
“Pada sidak ini, personil melihat kualitas BBM, memastikan BBM tidak tercampur air. Juga melihat penyalurannya sambil mengantisipasi potensi kecurangan yang mungkin terjadi oleh pihak-pihak yang terlibat dalam operasional SPBU,” jelas Kasi Humas
Tak hanya memeriksa kualitas BBM, Personil Sat Reskrim juga memeriksa alat ukur di SPBU untuk memastikan ketepatan dan keakuratan pengukuran. Hal tersebut guna melindungi konsumen dari kerugian akibat pengisian BBM yang tidak sesuai dengan takaran.
“Dalam pemeriksan ini kami tidak menemukan adanya penyalahgunaan atau kecurangan yang di lakukan oleh pengelola SPBU, hanya saja ditemukan perbedaan takaran dan itu masih dalam hal yang wajar,” tegasnya
Lebih lanjut Kasi humas mengatakan, sidak kali ini diharapkan jadi pengingat bagi pemilik SPBU untuk selalu mematuhi aturan. Juga menjaga integritas dalam menjalankan usahanya.
“Kepada pengelola SPBU, kami juga meminta untuk tidak melayani pembelian BBM yang berlebihan. Ini untuk mengantisipasi adanya penimbunan BBM. Terutama BBM bersubsidi,” tandasnya (Red)