OKU Selatan Sumsel–Suhu perpolitikan menjelang pemilu 2024 mulai terasa, hal itu bukanlah tanpa sebab, mengingat saat ini memang sedang berjalannya tahun politik. Sejalan dengan itu, maka yang menjadi perhatian khusus saat ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), dimana diingatkan kewajibannya untuk tetap taat menjaga sikap netralitas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten OKU Selatan Eva Nirwana mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemda setempat untuk tidak ikut terlibat dalam politik praktis.
Lebih lanjut ia mengatakan, himbauan ini dilakukan untuk penegakan kode etik dan disiplin ASN dalam rangka menjaga netralitas ASN di Lingkungan Pemerintahan Daerah kabupaten OKU Selatan.
“ASN harus netral dan bebas dari intervensi pihak manapun dan tidak berpihak pada calon manapun sesuai yang diamanatkan UU Nomor 5/2014,” tegas Eva. Selasa (31/10/2024)
Dikatakannya, ASN yang tidak menjaga netralitas akan menghambat pelayanan publik terhadap masyarakat hingga menghambat pembangunan.
“Jika terbukti ada ASN terlibat dalam politik praktis atau tidak menjaga marwahnya sebagai ASN akan dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” urainya.
Eva juga berharap, agar ASN memahami asas netralitas untuk mewujudkan tiga fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. (Red)