OKU Selatan Sumsel–Waka Polres OKU Selatan Kompol Hardan HS menerima penghargaan pertama dari perwakilan Ombudsman RI untuk Polres OKU Selatan. Diketahui penghargaan ini merupakan kado pertama untuk Polres OKU Selatan di awal tahun 2024.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Ketua Ombudsman RI Ir Robby Hamzar Rafinus MIA kepada Waka Polres OKU Selatan Kompol Hardan HS pada acara Penganugrahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2023 di hotel Novotel Palembang. Rabu (24/01/2024).
Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Waka Polres Kompol Hardan HS pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih kepada masyarakat kabupaten OKU Selatan yang telah menaruh kepercayaan besar terhadap pelayanan publik di Polres OKU Selatan.
“Ke depannya Polres OKU Selatan akan terus melakukan peningkatan dan pembenahan dalam pelayanan publik,” ujarnya, Kamis (25/01/2024).
Sementara itu Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rahman Wibowo pada kesempatan itu menyampaikan rasa bangganya atas prestasi yang diraih oleh Polres dan Polresta di bawah naungan Polda Sumsel.
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Terima kasih atas kerja keras semua anggota yang telah berperan aktif dalam mencapai prestasi ini,” tutur Kapolda Sumsel.
Dikatakannya, penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas upaya Polres dan Polresta jajaran Polda Sumsel dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai aspek.
“Termasuk peningkatan kualitas penanganan pengaduan masyarakat, efisiensi dalam pelayanan, serta inovasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” ucapnya
Kendati demikian, Kapolda juga mengingatkan para personel Polri untuk tidak berpuas diri atas penghargaan tersebut. Justru, penghargaan ini harus dijadikan motivasi untuk meningkatkan pelayanan.
“Bangga boleh, tapi tidak lantas harus berpuas diri. Kepada seluruh personel Polri di jajaran Polda Sumsel, jadikan ini sebagai motivasi untuk menjadi lebih baik lagi,” pintanya. (Red)