OKU Selatan Sumsel–Personel Polres OKU Selatan mengamankan 22 sepeda motor serta menangkap beberapa pelajar yang kedapatan menggelar konvoi setelah menyelesaikan penilaian sumatif akhir jenjang (PSAJ) atau Ujian Akhir Sekolah. Selasa (26/03/2024)
Para pelajar ini diamankan oleh petugas yang menggelar patroli rawan tindak pidana 3C dan antisipasi giat anak sekolah yang menggelar aksi corat-coret seragam sekolah.
Penertiban ini juga berlangsung sejak pukul 09:00 hingga 17:00 WIB. Pada patroli ini puluhan kendaraan roda dua ditindak serta ditemukan dua bilah senjata tajam milik pelajar.
Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasi Humas Polres OKU Selatan Iptu Supardi, mengatakan Dua Puluh Dua (22) sepeda motor serta belasan siswa yang menggelar konvoi diamankan di beberapa titik seperti di kecamatan Muaradua, Buay Rawan dan Banding Agung.
Sepeda motor disita dan pelajar yang mengendarainya saat konvoi setelah menyelesaikan ujian akhir sekolah ini, dikenai tilang lantaran kondisi sepeda motor tidak sesuai spesifikasi teknis yakni menggunakan knalpot brong dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat bermotor.
“Hari ini puluhan personil Polres menggelar Patroli untuk mengantisipasi konvoi ataupun arak-arakan terutama menggunakan sepeda motor dengan knalpot tidak standar. Untuk sementara ada 22 sepeda motor dan pengendara kami tilang,” kata Iptu Supardi
Lebih lanjut Iptu Supardi mengatakan, Orang tua dari pelajar itu selanjutnya akan dipanggil ke Polres OKU Selatan guna menjemput dan mendapatkan pembinaan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar aksi serupa tak terulang.
Iptu Supardi juga mengatakan operasi mengantisipasi konvoi pelajar SMA/SMK itu dilakukan oleh personil Sat Lantas dan Sat Sabara Polres OKU Selatan dengan lebih kurang 30 personil.
Dikatakannya juga, sebelum Patroli dimulai, imbauan untuk tidak menggelar konvoi sudah digencarkan oleh personil Polres OKU Selatan termasuk melalui media sosial Instagram.
“Sebelumnya kami sudah memberikan imbauan untuk tidak melakukan konvoi atau membuat kerumunan-kerumunan yang mengganggu ketertiban umum,” tandasnya (Red)