OKU Selatan Sumsel–Dalam rangka mengantisipasi potensi dugaan pelanggaran tahapan Pemilu serentak tahun 2024 Bawaslu OKU Selatan gelar rapat koordinasi penanganan pelanggaran. Sabtu (18/11/2023)
Kegiatan yang diikuti oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Sindang Danau, Sungai Are, Pulau Beringin, Panwas Cam dan PKD ini mengusung tema “Potensi kerawanan dan strategi pencegahan pelanggaran dalam pengadaan logistik dan pendistribusiannya di pemilu 2024”
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu OKU Selatan, Komang Wardiasa, mengatakan kegiatan itu merupakan langkah untuk mengantisipasi pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu 2024 terutama dalam pendistribusian logistik.
“Kami harap ilmu yang didapat oleh para peserta dapat diimplementasikan dan disampaikan kepada jajaran panwascam dan panwas desa untuk menjadikan kerja-kerja pengawasan kita menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya Minggu (19/11/2023).
Lebih lanjut ia menyebut, pengawas pemilu mesti memahami bagaimana cara penindakan jika terdapat dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh partai politik maupun peserta pemilu.
“Oleh karena itu, langkah koordinasi dan pengawasan menjadi kunci dalam menghindari adanya ketidak sesuaian terhadap prosedur, tatacara maupun mekanisme dalam penyelenggaraan tahapan pemilu,” terangnya
Dikatakannya, pengawas pemilu juga mesti peka dengan perkembangan teknologi seperti saat ini. “Jangan sampai peserta pemilu lebih pintar dari penyelenggara pemilu,”tandasnya (Red)